Aceh Utara — Upaya mendorong modernisasi pengelolaan masjid terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Pelatihan Masjid Go Digital yang dilaksanakan di Wisma Kuta Karang, Aceh Utara. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam penguatan tata kelola masjid berbasis teknologi.
Pelatihan ini diikuti oleh pengurus masjid, remaja masjid, serta perwakilan lembaga keislaman dari berbagai kecamatan. Para peserta dibekali pemahaman dan keterampilan pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung aktivitas masjid, mulai dari pengelolaan informasi, publikasi kegiatan, hingga optimalisasi layanan umat melalui media digital.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait pemanfaatan website masjid, pengelolaan media sosial, digitalisasi pengumuman dan agenda kegiatan, serta transparansi informasi keuangan masjid secara daring. Materi disampaikan secara interaktif agar peserta dapat langsung memahami dan menerapkannya di lingkungan masjid masing-masing.
Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan masjid agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Masjid diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat informasi, edukasi, dan pelayanan umat yang modern dan transparan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masjid-masjid di Aceh Utara mampu memanfaatkan teknologi digital secara optimal untuk memperkuat dakwah, meningkatkan partisipasi jamaah, serta memperluas jangkauan informasi ke masyarakat. Pelatihan Masjid Go Digital ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan masjid yang lebih profesional, akuntabel, dan relevan dengan kebutuhan umat di era digital.




